Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:42 WIB
Detail
ArtikelMasalah Kepemilikan dan Kepengurusan Bank-Bank Nasional Swasta  
Oleh: Luttar, H.M. Junus
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Widya: Majalah Ilmiah vol. 8 no. 69 (Jun. 1991), page 50.
Topik: kepemilikan; bank nasional swasta; kepengurusan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM47.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenurut pasal 1 butir a Undang-undang pokok perbankan no. 14 tahun 1967, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. berkenaan dengan usaha pokoknya memberikan kredit, suatu bank akan dapat melaksanakan tugas tersebut bila bank itu memiliki dana. Secara konvensional, bank memperoleh dana dari beberapa sumber yaitu dari pemilik bank itu sendiri yang lazim disebut dengan modal saham, dan pinjaman dari pihak ketiga, baik masyarakat luas dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dalam mekanisme sepeti itu, bank sebagai intermediary pekerjaan jual beli komoditi uang. Bank membeli uang dari anggota masyarakat atau badan, dan pada gilirannya menjualnya kepada anggota masyarakat atau badan yang membutuhkan.......
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)