Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:55 WIB
Detail
ArtikelPembangunan Hukum  
Oleh: Noeri, Wahayik
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Widya: Majalah Ilmiah vol. 7 no. 55 (Apr. 1990), page 24.
Topik: pembangunan hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM47.4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMasalah hukum bukanlah masalah yang berdiri sendiri (terisolir), masalah hukum sangat erat hubungannya dengan masalah memasyarakatkan lainnya, terutama erat hubungannya dengan masalah pembangunana suatu bangsa. Oleh karena itu perkembangan hukum juga tidak mungkin dipisahkan dari perkembangan masyarakat, hukum tak dapat dipisahkan dari pembangunan bangsa. Hakekat pembangunan itu sendiri adalah rangkaian perubahan menuju kemajuan di segala bidang yang harus digerakkan serasi dan searah sesuai aturan yang telah diterapkan dan yang tidak lain adalah hukum itu sendiri. Hukum harus ditegakkan dan dikembangkan secara positif dan kreatif tujuannya tidak lain untuk menunjang pembangunan masyarakat agar pembangunan itu membawa kebahagiaan lahir batin. Hukum yang kita bangun harus mempunyai akar yang kuat dalam masyarakat dan memainkan peranan positif terhadap pembangunan. Setelah dilampaui Pembangunan Lima Tahun dari Pelita ke Pelita selanjutnya maka masyarakat Indonesia akan memiliki landasan bidang ekonomi untuk mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tulisan berikut memberikan sedikit gambaran tentang Pembangunan Hukum yang bagaimana yang dikehendaki masyarakat indonesia yang sedang membangun.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)