Pelajaran Ilmu Hukum memang harus dimulai dengan pertanyaan yang tersukar yaitu pertanyaan apakah yang dinamakan dengan hukum itu. Pada umumnya orang menjawab pertanyaan itu dengan memberikan batasan-batasan berupa suatu defiisi. Suatu definisi memang berguna bila merupakan penyelidikan atau hasil dari suatu pemikiran, jadi bila definisi itu diberikan pada akhir pelajaran dan bukan pada permulaan pelajaran. Dalam kenyatannya tidak mungkin orang dapat memberikan suatu definisi tentang hukum karena hukum mempunyai banyak segi dan bentuk, sehingga sedemikian luasnya hingga orang tidak dapat menyatukan dalam suatu pemberian batasan yang memuaskan. Definisi tidak dapat mengutarakan keadaan yang sebenarnya itu banyak sisinya, berupa-rupa dan berganti-ganti, sedangkan suatu definisi karena menyatukan segala-galanya dalam satu rumus, harus mengabaikan hal-hal yang berupa-rupa dan yang banyak bentuknya. |