Perdagangan ekspor-impor sangat penting untuk suatu negara, karena neraca pembayaran luar negeri untung atau deficit ditentukan oleh angka-angka yang direalisir dari perdagangan ekspor-impor tersebut.
Sehubungan dengan itu, untuk menggalakkan perdagangan internasional ini, pemerintah sudah beberapa kali mengadakan regulasi dibidang perdagangan, keuangan dan perindustrian, terutama dalam bidang pengaturannya agar ekspor Indonesia menjadi positif dibanding dengan impor.
Walaupun regulasi yang dilakukan belum memadai, telapi hal itu memang tidak mudah dilakukan dengan sekaligus, karena banyak unsur-urisur lain yang perlu dipersiapkan pula untuk memajukan perdagangan ekspor, seperti misalnya birokrasi yang berbelit-belit, pungutan yang masih belum terkendali dan lain-lain hal yang menghambat ekspor itu. |