Belum pulihnya krisis ekonomi yang berkepanjangan telah membuat perusahaan-perusahaan swasta nasional terpuruk. Keterpurukan ini salah satunya disebabkan oleh karena adanya kesalahan dalam hal pola pendanaan pada perusahaan mereka. Pada dasarnya, perusahaan sesehat apapun, bahkan dengan jumlah modal yang berlimpah sekalipun, apabila tidak dikelola secara hati-hati (prudent) dari segi finansial, ia akan mengalami penurunan kinerja secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, dibutuhkan teknik-teknik untuk mengelola keuangan perusahaan agar ketatalaksanaan sebuah perusahaan yang baik dapat terwujud. Ketatalaksanaan yang baik atas sebuah perusahaan dikenal dengan nama Good Corporate Governance dan ketepatan pola pendanaan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Good Corporate Governance. Salah satu contoh kesalahan di dalam pola pendanaan adalah kebijakan perusahaan di dalam mencari tambahan pinjaman untuk membayar kewajiban finansialnya yang telah jatuh tempo. Kesalahan seperti ini akan mengakibatkan kondisi finansial perusahaan menjadi tidak sehat, sehingga mempengaruhi kelangsungan hidupnya (going concern). |