Indonesia merupakan salah satu negara penerima pinjaman terbesar di dunia dengan utang luar negerinya yang terdiversifikasi menjadi kewajiban kalangan korporasi dan pemerintah. Utang sampai dengan saat ini hampir merupakan fenomena yang cukup popular di negara-negara dunia ketiga maupun di negara-negara maju. Hal ini disebabkan karena dengan utang, seseorang akan menerima suatu kemanfaatan di muka dengan pembayaran di kemudian hari. Oleh karena itu, utang secara signifikan akan meningkatkan kesejahteraan untuk sementara waktu. Ironisnya, fenomena yang cukup popular ini seringkali mendatangkan bencana atau musibah bagi si peminjam di kemudian hari, karena pada saat utang tersebut jatuh tempo, temyata ia tidak dapat menunaikan kewajibannya. Dengan demikian, kita dapat menarik suatu kesimpulan awal bahwa di dalam memutuskan suatu kebijakan pendanaan, haruslah senantiasa diperhatikan untung ruginya (cost versus benefit). |