Anda belum login :: 24 Nov 2024 15:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Restrukturisasi Kredit Sebagai Upaya Penyelesaian Masalah Kredit Macet Antara Debitur X Dan PT. Bank Y
Bibliografi
Author:
Saleh, Stratya Toosita
;
Karnadi, Margaretha Joice
(Advisor)
Topik:
Restrukturisasi Kredit Macet
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Stratya Toosita Saleh's Undergraduated Theses.pdf
(899.0KB;
35 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1287
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sebagaimana telah diketahui bahwa sejak pertengahan 1997 Indonesia dilanda krisis moneter yang sampai kini belum dapat diatasi secara tuntas. Hal ini disebabkan karena lemahnya fundamental perekonomian Indonesia selama ini, sehingga menyebabkan Indonesia sulit bangkit dari keterpurukannya. Hal ini menyebabkan debitur mengalami kesulitan mengembalikan kredit mereka, karena menurunnya jumlah hasil penjualan dan profitabilitas sebagian besar perusahaan. Untuk memperbaiki kondisi perbankan nasional khususnya dalam menanggulangi kredit macet tersebut, pemerintah mengupayakan program restrukturisasi yang diberlakukan di sejumlah bank, baik milik pemerintah maupun swasta nasional. Penyelesaian masalah kredit macet antara Debitur X dengan PT Bank Y dalam kaitannya dengan ketentuan yang berlaku, yaitu bahwa mengingat telah terjadinya kredit macet yang terjadi antara Debitur X dengan Kreditur PT Bank Y yang disebabkan oleh meninggalnya Debitur X, maka PT Bank Y meminta ahli waris dari Debit
ur X untuk menyelesaikan pembayaran kredit yang telah diberikan kepada Debitur X. Pihak ahli waris Debitur X kemudian membuat kesepakatan resrtukturisasi kredit dengan PT Bank Y. Namun kemudian ahli waris debitur X kembali memohon keringanan dalam pembayaran hutangnya. Maka akhirnya dengan pertimbangan saling menguntungkan, serta melihat itikad baik ahli waris debitur X untuk melunasi hutangnya, maka PTBank Y kembali memberikan keringanan pembayaran hutang pada ahli waris debitur X dengan kompensasi ahli waris debitur X membayar lunas hutangnya secara tunai pada bulan itu juga.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)