Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mekanisme Tanggungjawab Pengangkut Terhadap Keamanan Pengangkutan Barang Di Laut Pada PT. X
Bibliografi
Author:
Indriani, Camelia
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Pengangkutan Barang Di Laut
;
Jasa
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Camelia Indriani's Undergraduated Theses.pdf
(890.0KB;
15 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1266
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Sebagai sebuah negara maritim maka perairan di Indonesia memegang peranan yang penting sebagai sumber daya yang potensial. Dalam hal ini maka penulis terdorong untuk melihat aspek hukum dalam perjanjian pengangkutan. Untuk itu diperlukan landasan hukum yang berlaku terhadap tanggung jawab dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut agar dapat dapat dilihat sejauh mana hak dan kewajiban para pihak, mekanisme tanggung jawab dalam pengangkutan serta bagaimana penyelesaianya apabila timbul permasalahannya. Guna mendapatkan pemecahan masalah, maka serangkaian hal dilakukan penulis dengan metode penelitian yang saling mendukung agar dapat dicapai tujuan bagaimana mekanisme tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan pengangkutan barang di laut. Perjanjian pengangkutan mempunyai arti sebagai perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim dimana pengangkut berusaha mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan atau orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan. Tanggung jawab pengangkut ini berarti bahwa pengangkut berkewajiban menanggung segala kerugian dan berhak pula untuk tidak menanggung segala kerugian yang timbul atas barang yang diangkutnya selama dalam waktu pengangkutan. Tanggung jawab sebagai hak dan kewajiban pengangkut ini diatur lebih lanjut dalam Pasal 468, Ayat (1) Pasal 478, Pasal 479 Bab V, Buku II dari KUHD dan Ayat (2) Pasal 85, Ayat (1),(2) Pasal 86 dari UU No.21 Tahun 1992 tentang Pelayaran serta PP No.17 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)