Pembangunan yang saat ini sedang dilakukan selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif, yaitu merusak lingkungan hidup. Oleh sebab itu terjadilah sengketa lingkungan hidup. Dalam setiap proses penyelesaian sengketa lingkungan hidup selalu berlarut-larut dan hasilnya selalu merugikan warga. Proses peradilan terikat pada ketentuan hukum normatif yang kaku dan ketat serta terlalu memperdebatkan prosedur hukum. Padahal sengketa lingkungan hidup bersangkutan dengan soal teknis non hukum. Mengingat kelemahan sistem pengadilan maka akan lebih baik jika sengketa lingkungan hidup diselesaikan dengan alternatif penyelesaian sengketa. Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketayang efektif, efisien dan menguntungkan untuk berbagai pihak dimasa yang akan datang. |