Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:48 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Antara X Dengan PT. Bank Y
Bibliografi
Author:
Bachri, P.S. Henry
;
Karnadi, M.C. Joyce
(Advisor)
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2003
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Henry Bachri's Undergraduated Theses.pdf
(698.0KB;
31 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1311
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Asuransi merupakan suatu lembaga pengalihan risiko. Dalam menjalankan kehidupannya manusia tidak terlepas dari kemungkinan untuk mengalami suatu peristiwa yang dapat mengakibatkan kerugian. Begitu pula di dalam aktivitas perekonomian dimana suatu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tentu tidak luput dari sutu risiko yang akan muncul. Dalam bisnis pengangkutan dimana perusahaan pelayaran mempunyai peranan penting, memerlukan adanya suatu jaminan atas kapal-kapal yang dioperasikan. Disinilah peran asuransi diperlukan untuk menjamin segala risiko yang akan terjadi pada kapal-kapal tersebut. Dari perjanjian pertanggungan kapal muncul hak dan kewajiban antara Tertanggung
dan perusahaan Asuransi, segala ketentuan dalam pertanggungan kapal harus diketahui bersama antara kedua belah pihak. Apa yang dapat dilakukan Tertanggung bila terjadi evenemen serta bagaimana perusahaan Asuransi menyelesaikannya, semua itu sudah ada prosedurnya masing-masing. Tertanggung mempunyai hak mengajukan klaim apabila kapal yang dipertanggungkan mengalami evenemen, akan tetapi tidak semua risiko akan ditanggung. Risiko yang akan ditanggung hanyalah risiko yang tercantum dalam polis. Berdasar kliam yang diajukan maka perusahaan Asuransi akan melakukan tindakan-tindakan guna menyelesaikan klaim dengan mensurvey dan menganalisa
kapal. Dari hasil tersebut apabila perusahaan Asuransi memang liable atas klaim tersebut, maka perusahaan Asuransi akan mengganti kerugian kapal dengan memberikan ganti rugi yang berupa sejumlah uang dengan nominal tertentu. Mengingat tidak semua perusahaan Asuransi menawarkan produk asuransi kapal, perlu adanya pemberian informasi yang semaksimal mingkin kepada calon
Tertanggung mengenai asuransi kapal. Informasi ini sangat penting agar tidak saling merugikan antara Tertanggung dan perusahaan Asuransi. Karena dalam pertanggungan kapal merupakan pertanggungan dimana nilai obyek pertanggungannya menyangkut sejumlah uang yang tidak sedikit nominalnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)