Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:20 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Lisensi Hak Cipta Dibidang Penerjemahan Menurut Undang-Undang Hak Cipta
Bibliografi
Author: Djalunijoto, Hubertus (Advisor); Prabowo, Thomas Hengky
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2003    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Thomas Hengky Prabowo's Undergraduated Theses.pdf (611.0KB; 22 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1323
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Implementasi perjanjian lisensi hak cipta terutama bagi negara dunia ke-3 seperti Indonesia kerap kali merugikan, karena ketergantungan Indonesia terhadap negara maju akan informasi yang aktual. Hal ini terjadi karena ketidakseimbangan posisi tawar-menawar (inequality of bergaining power), yang berakibat timbulnya potensi eksploitasi dalam bentuk perjanjian lisensi yang telah dibakukan dari negara-negara maju terhadap negara-negara dunia ke-3 pada umumnya dan negara Indonesia pada khususnya.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar membutuhkan banyak informasi yang aktual dan terpercaya. Dan salah satu cara untuk mendapatkan informasi tersebut adalah melalui perjanjian pemberian lisensi hak cipta sebagaimana diatur di dalam pasal 38 undang-undang hak cipta (UU no.12 tahun 1997).
Akan tetapi karena dalam kenyataanya perjanjian pemberian lisensi hak cipta terjadi dalam bentuk yang telah dibakukan sehingga selain menimbulkan kedudukan yang tidak seimbang juga menimbulkan pelanggaran-pelanggaran atas isi dari perjanjian tersebut.
Untuk itu saat ini diperlukan keberanian, terutama dari pihak penerima lisensi hak cipta untuk merubah atau menegosiasikan ulang perjanjian pemberian lisensi agar hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian dapat dihilangkan dan kedudukan para pihak dalam perjanjian lisensi menjadi setara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)