Asuransi pengangkutan laut merupakan salah satu jaminan kelancaran usaha ekonomi dalam bidang pendistribusian barang, dimana asuransi tersebut memberikan jaminan berdasarkan kondisi polis asuransi yang berlaku, seperti Institute Cargo Clause, Institute War Clause, Institute Replacement Clause dan Institute Strikes, Riots and Civil Commotions Clause. Secara khusus materi pembahasan skripsi ini didasarkan pada analisa proses penyelesaian klaim asuransi pengangkutan laut yang diakibatkan oleh kapal kandas. Diawali dengan pelaporan dari tempat kejadian hingga proses penyelesaian klaim itu sendiri oleh pihak penanggung, serta kewajiban-kewajiban lainnya yang harus diselesaikan oleh penanggung dan tertanggung sehubungan dengan peristiwa tersebut. Metode yang digunakan penulis adalah dengan mempelajari dokumen-dokumen serta laporan-laporan hasil survei kejadian dan memberikan pertanyaan yang berkenaan dengan proses penyelesaian kasus itu kepada pihak penanggung, di samping alternatif penyelesaian klaim yang diberikan oleh penulis. Berdasarkan analisa tersebut, dapat disimpulkan bahwa pihak penanggung telah menyelesaikan klaim asuransi pengangkutan barang sesuai dengan teori asuransi pengangkutan laut. |