Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penanda lingual dan konteks pada ragam Tuturan Direktif naskah kuno tuntunan dalam Melakukan Hubungan Suami-Istri (TDMHSI)
Oleh:
Hartanto, Wido
;
Surya Putra, Rian
Jenis:
Article from Proceeding
Dalam koleksi:
KOLITA 16: Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Keenam Belas Tingkat Internasional
,
page 500-502.
Topik:
Lingual marker
;
context
;
directive
;
TDMHSI
Fulltext:
500-502 Wido Hartanto, Rian Surya Putra.pdf
(253.17KB)
Isi artikel
Naskah kuno merupakan peninggalan sejarah yang penting karena di dalamnya mengandung pesan penting. Pesan tersebut merupakan bukti nyata dan moral akan sejarah masa lampau. Penelitian ini mengambil ragam tuturan direktif dalam naskah kuno Tuntunan dalam Melakukan Hubungan Suami Istri (TDMHSI) yang disertai penanda lingual dan konteks. Naskah TDMHSI memiliki kode 07_01666 dan disimpan pada tempat penyimpanan naskah Museum Negeri Banda Aceh. Naskah Tuntunan dalam Melakukan Hubungan Suami-Istri merupakan salah satu koleksi Museum negeri Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, Banda Aceh. Jumlah halaman naskah ini adalah 36 halaman. Tujuan penelitian mengungkap penanda lingual dan konteks tuturan direktif yang muncul pada naskah TDMHSI. Metode penelitian yang dipakai adalah observarsi, sedangkan teknik yang digunakan adalah teknik suntingan dan simak catat. Observarsi digunakan sebagai langkah mengkaji bentuk tindak tutur, penanda lingual serta konteks naskah TDMHSI dengan naskah lain sejenis. Teknik sunting berguna menyediakan naskah yang mendekati asli, yaitu naskah yang baik dan benar. Teknik simak catat dilakukan dengan mengadakan penyimakan terhadap seorang ahli bahasa Arab Melayu. Teknik ini diperlukan guna mencocokkan keselarasan dengan hasil suntingan yang telah ada, sehingga tidak terjadi tumpang tindih informasi. Penelitian ini menemukan lima jenis sub tindak tutur direktif, yakni melarang (14 data), menyuruh (13 data), menyarankan (5 data), memohon (4 data), dan mengingatkan (1 data). Terdapat penanda lingual berupa sufiks sebagai bentuk dasar penggunaan tindak tutur direktif, serta konteks dipakai sebagai dasar penentu tindak tutur direktif yang muncul pada naskah TDMHSI
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)