Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:00 WIB
Detail
ArtikelSistem transitivitas surat perjanjian Sri Sultan Paduka Guvernement Hindia Nederland dan Pemerintah Kerajaan Bima  
Oleh: Diansyah, Nurrahman
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 16: Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Keenam Belas Tingkat Internasional, page 363-367.
Topik: letter of agreement; transitivity; functional linguistics
Fulltext: 363-367 Nurrahman Diansyah.pdf (288.42KB)
Isi artikelSurat perjanjian Sri Sultan Paduka Guvernement Hindia Nederland dan Pemerintah Kerajaan Bima merupakan produk hubungan kedua belah pihak dan berfungsi dalam hubungan itu. Dalam itu, ada pengalaman sosial yang terwujud dalam variasa gambaran pengalaman linguistik. Pengalaman linguistik ini dianggap berkembang karena surat perjanjian kedua belah pihak selalu diperbaharui dari tahun ke tahun. Tujuannya untuk memperkuat kontrak terdahulu. Hal ini penting untuk dimaknai karena perjanjian awal kedua belah pihak bermakna perdamaian, persahabatan, dan pengakuan hak monopoli Hindia Nederland atas perdagangan. Pengalaman linguistik tersebut dapat dimaknai melalui pola pemakaian aspek tata bahasa. Oleh karena itu, sasar kaji dalam tulisan ini difokuskan pada sistem transitivis (pengalaman linguitik) karena sistem transitivitas menguak demensi semantik dengan cara menguraikan elemen-elemen terkecil yang mengkonstruksi leksikogramatikal. Elemen tercekecil itu adalah komponen proses, partisipan, dan sirkumstan. Sejalan dengan itu, tujuan penelitian adalah mendeskripsikan sistem transitivitas surat perjanjian sehingga diperoleh gambaran kekuasaan kedua belah pihak. Oleh karena itu, teori yang digunakan ialah teori Lingiustik Fungsional Sistemik (LFS) Halliday. Kemudian, data dikumpulkan dengan metode pustaka yang disertai dengan teknik baca dan catat, sebab penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dihadapkan dengan data berupa kata, frase, kalimat, dan wacana. Melalui teknik baca, data dicermati untuk dialihejakan ke Ejaan Yang Disempurnakan sebab teks surat perjanjian masih menggunakan Ejaan Suwandi dan berbahasa Belanda. Sejalan dengan itu, kegiatan mendata dan melihat relasi antara kontsruksi kata, frasa dan klausa dilakukan melalui teknik catat. Setalah data terkumpul, penganalisisan sistem transitivitas diawali dengan surat perjanjian dipilah per klausa dan klausa-klausa tersebut diberikan nomor data. Selanjutnya, klausa-klausa yang sudah bernomor dianalisis sistem transitivitas menggunakan tabel analisis. Setelah itu, hasil analisis elemen pengalaman linguistik dipresentasikan masing-masing. Langkah terakhir adalah menggeneralisasikan atau menyimpulkan hasil pemaknaan terhadap teks. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hindia Nederland diposisikan sebagai pihak yang superior dan Kerajaan Bima sebagai pihak yang inferior. Kemudian, ada pekembangan kekuasaan Hindia Nederland terhadap Kerajaan Bima dari masa ke masa
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)