Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penggunaan bahasa dalam undang-undang perdata (code civil) di perancis
Oleh:
Abdurrohman Auliyak, Muhammad
Jenis:
Article from Proceeding
Dalam koleksi:
KOLITA 16: Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Keenam Belas Tingkat Internasional
,
page 330-332.
Topik:
Linguistik forensik
;
produk hukum
;
ambiguitas
;
undang-undang Perancis
Fulltext:
330-332 Muhammad Abdurrohman Auliyak.pdf
(256.45KB)
Isi artikel
Bahasa memiliki sifat dinamis dan berkembang. Sehingga di dalam perkembangan masyarakat memunculkan perubahan yang persepsi, artian makna, serta konteks yang ada di dalamnya. Bahasa sebagai alat kontrol sosial dibuat untuk mengontrol kehidupan manusia. Dalam prakttiknya, alat kontrol sosial tersebut berupa produk hukum. Salah satu produk hukum tersebutt adalah undang-undang. Dalam masyarakat Perancis, produk hukum terdiri dari dua, yaitu (1) undang-undang perdata (code civil), dan (2) undang-undang dagang (code de commerce). Hukum tersebut dibuat berdasarkan hukum Romawi ‘Corpus Juris Civilis’. Pengakajian bahasa di dalam undang-undang ini disebut linguistik forensik, di mana kajian selanjutnya ialah analisis struktur bahasa. Analisis struktur bahasa dalam kajian linguistik forensik terdiri dari morfologi, sintaksis, dan semantik. Pemahaman terhadap suatu undang-undang di dalam masyarakat akan mengalami perbedaan. Oleh karena itu, pemahaman ini perlu djabarkan dalam kajian semantik ambiguitas yang termasuk dalam analisis struktur bahasa tersebut. Objek kajian penelitian ini adalah kalimat-kalimat yang diduga mengandung ketaksaan makna dalam undang-undang perdata Perancis. Macam-macam ambiguitas secara umum terdiri dari tiga yaitu tingkat fonetik, leksikal, dan gramatikal. Tujuan peneitian ini memaparkan tingkatan struktur bahasa yang diduga terdapat ketaksaan makna. Di dalam penelitian ini menggunakan penelitian teoretis yaitu linguistik forensik, sedangkan pendekatan penelitiannya ialah pendekatan kualitatif dan deskriptif analitik. Sumber data yang digunakan ialah undang-undang perdata Perancis dalam bab hak-hak sipil (Des Droits Civils). Sedangkan, uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi yang terdiri dari berbagai sumber, berbagai cara, dan berbagai waktu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simak dengan teknik dasar yang disebut teknik sadap dan teknik lanjutan yang disebut teknik catat. Selanjutnya, dalam metode analisis data menggunakan metode agih dengan teknik dasar lanjutan bagi unsur langsung serta teknik lanjutan ialah teknik ganti. Dalam hasil penyajian data, metode yang digunakan ialah metode penyajian informal. Dalam penelitian linguistik forensik ini sangat jarang dikaji dalam kajian linguistik di berbagai universitas di Indonesia terutama dalam studi Perancis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)