Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:03 WIB
Detail
Artikel Jenis pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan perkara pidana anak yang berkonflik dengan hukum  
Oleh: Dutha Bachari, Andika ; Sudana, Dadang ; Gunawan, Wawan
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 16: Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Keenam Belas Tingkat Internasional, page 68-73.
Topik: Question; Investigator; Examination; Crime; Children.
Fulltext: 68-73 Andika Dutha Bachari, Dadang Sudana, Wawan Gunawan.pdf (350.37KB)
Isi artikelPenelitian ini bertujuan untuk melaporkan sebuah studi mengenai jenis pertanyaan penyidik kepolisian Indonesia dalam memeriksa kasus pidana yang melibatkan anak-anak. Jenis pertanyaan itu dikaitkan dengan terkumpulkannya informasi yang bernilai bukti di dalam Berita Acara Pemeriksaan. Kemampuan untuk mengajukan pertanyaan sangat penting bagi para penyidik. Ragam, substansi, dan arah pertanyaan para penyidik sangat menentukan nilai informasi yang diperoleh melalui pemeriksaan (lihat Clarke & Milne, 2001). Dengan menggunakan paradigma kualitatif Strauss dan Corbin, ground theory Glacer dan kerangka analisis Milne, penelitian ini mengungkapkan bahwa terlepas dari masih adanya pertanyaan tak produktif yang menghasilkan informasi tak bernilai bukti di dalam berita acara pemeriksaan tersangka, para penyidik telah memberi kompensasi dengan mengungkap lebih banyak informasi yang bernilai bukti. Oleh karena itu, efektivitas pertanyaan lebih ditentukan oleh strategi bertanya yang ditindaklanjuti penyidik daripada strategi bertanya yang sebelumnya ditujukan kepada para tersangka.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)