Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:47 WIB
Detail
ArtikelApakah hakim wajib mendamaikan kedua pihak pada sidang pertama pada hal kepailitan diajukan dalam bentuk permohonan bukan gugatan  
Oleh: Purwanasuma, Hirman
Jenis: Article from Books
Dalam koleksi: Kumpulan makalah yang didiskusikan pada pelatihan tentang kepailitan, page 91-95.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: 346.078 KUM
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: tidak ada
   Reserve Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)