Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:28 WIB
Detail
ArtikelRagam Aspek Akuntansi Pajak Bagi Organisasi Nirlaba  
Oleh: Wijaya, Erikson
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 10 no. 6 (2018), page 64-73.
Topik: subjek pajak badan; subjektivitas pemajakan; yayasan; organisasi nirlaba
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada dasarnya ketentuan perpajakan yang berlaku di negeri ini memberikan ruang lingkup definisi yang jelas atas apa yang disebut dengan Subjek Pajak Badan. Termasuk di dalamnya adalah Organisasi Nirlaba, ambil satu contoh bentuknya yakni Yayasan. Subjektivitas pemajakan tidak menempatkan yayasan sebagai entitas yang berbeda dengan entitas lainnya. Definisi mendasarnya dikembalikan lagi pada konsep bahwa yang dimaksud dengan badan adalah sekumpulan orang dan atau modal. Karakteristik yayasan masuk ke dalam klausul definitif tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)