Anda belum login :: 26 Nov 2024 19:53 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
(Menunggu) Pencantuman NIK Dalam Faktur Pajak?
Oleh:
Burnama, Indrajaya
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 10 no. 6 (2018)
,
page 8-22.
Topik:
NIK
;
faktur pajak
;
pro kontra
;
PPN
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Belum lama ini ramai tersiar kabar bahwa pemerintah telah menetapkan peraturan tentang pencantuman Nomor Induk Kependudukan dalam Faktur Pajak. Pro dan Kontra menyelimuti rencana pemberlakuannya. Namun uniknya, tak lama berselang pemerintah menunda pemberlakuan peraturan tersebut. Hikmah apakah yang perlu untuk kita ketahui tentang peristiwa tersebut?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)