Dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional, khususnya di bidang ekonomi, kemampuan pengusaha kecil/ekonomi lemah perlu ditingkatkan untuk dapat lebih berperan serta dalam tata perekonomian Indonesia sesuai dengan kebijaksanaan yang tercantum dalam GBHN. Berbagai usaha telah dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan golongan ekonomi lemah dalam bentuk pelaksanaan proyek/program seperti: KIK, KMPK, ...KCK serta kegiatan-kegiatan pendidikan dan latihan. Akan tetapi dari pengamatan sementara ini, langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan itu dapat dikatakan belum mencapai sasaran secara optimal karena masih ada beberapa persoalan yang belum terpecahkan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan program-program operasional yang dilengkapi dengan tahap-tahap pelaksanaan secara lebih konkrit dan terpadu. Disamping itu perlu juga dipelajari secara akademis, berdasarkan pengalaman, maupun literatur-literatur yang diolah secara ilmiah. |