Anda belum login :: 27 Nov 2024 10:02 WIB
Detail
ArtikelPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.010/2018 Tanggal 29 Maret 2018  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 10 no. 7 (2018), page 82-95.
Topik: Pengurangan pajak; penghasilan badan; investasi; industri pionir; pertumbuhan ekonomi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikeltentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan. Untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi langsung pada industri pionir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perlu mengatur kembali ketentuan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)