Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Apakah Hibah Saham Kepada Keluarga Dikenakan Pajak?
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 10 no. 7 (2018)
,
page 20-21.
Topik:
keluarga
;
hibah
;
saham
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Selamat pagi Pengasuh. Mohon pencerahannya untuk pertanyaan saya. Apabila anak melakukan hibah saham perusahaan kepada orang tua, apakah dikenakan pajak? Sebagai informasi, anak yang bersangkutan merupakan Direktur Utama dan (existing) ibu adalah Pemegang Saham yang nantinya akan menjadi Pemegang Saham Pengendali di Bank tersebut. Mohon arahan dan bantuannya. Terima kasih
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)