Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:15 WIB
Detail
ArtikelApakah Hibah Saham Kepada Keluarga Dikenakan Pajak?  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 10 no. 7 (2018), page 20-21.
Topik: keluarga; hibah; saham
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSelamat pagi Pengasuh. Mohon pencerahannya untuk pertanyaan saya. Apabila anak melakukan hibah saham perusahaan kepada orang tua, apakah dikenakan pajak? Sebagai informasi, anak yang bersangkutan merupakan Direktur Utama dan (existing) ibu adalah Pemegang Saham yang nantinya akan menjadi Pemegang Saham Pengendali di Bank tersebut. Mohon arahan dan bantuannya. Terima kasih
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)