Penentuan harga pokok produk dengan metode full costing yang disebut juga dengan istilah absorption cost merupakan sistem perhitungan harga pokok yang konvensional. Menurut metode ini, harga pokok produksi terdiri dari semua unsur biaya produksi baik yang bersifat tetap maupun variabel. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam penilaian persediaan barang jadi dan untuk keperluan penyusunan laporan ekstern, menganut metode full costing. Namun, metode ini dianggap kurang relevan sebagai alat pengambilan keputusan bagi manajemen. Dalam konsep biaya selain metode full costing diatas juga masih ada metode lain yang disebut dengan metode direct costing atau disebut juga sebagai metode variable costing. Masing-masing metode ini mempunyai tujuan yang berbeda. Dalam hal ini suatu konsep yang sangat penting dipahami adalah konsep "different cost for different purposes", yang berarti bahwa untuk kepentingan yang berbeda diperlukan informasi yang berbeda pula. Jadi, boleh menggunakan full costing maupun direct costing, tergantung pada tujuannya. Apabila informasi biaya yang diperlukan adalah untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan bagi manajemen atau pihak intern maka konsep biaya yang relevan adalah metode direct costing. Namun, apabila tujuannya adalah untuk kepentingan penyusunan laporan ekstem, maka yang relevan adalah metode full costing. Penentuan harga pokok dengan metode direct costing merupakan metode penentuan harga pokok produk yang hanya membebankan unsur biaya produksi yang bersifat variabel saja. Metode direct costing menyediakan informasi yang lebih bermanfaat daripada full costing dalam hal pengambilan keputusan. Pemisahan biaya tetap dan variabel merupakan informasi biaya yang relevan dalam pengambilan keputusan. Metode ini sangat membantu untuk Profit Planning melalui analisa Break Even, dan juga berguna untuk pengawasan biaya secara lebih baik. |