Sebagaimana kita ketahui dalam dunia perbankan pada umumnya terlibat di dalamnya para pihak nasabah yang menyimpan uang di bank akan memperoleh bunga dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan pengusaha yang meminjam uang dari lembaga keuangan tersebut meskipun dikenakan bunga akan memperoleh keuntungan dari usaha yang dilakukannya. Sementara pihak bank akan memperoleh keuntungan dari bunga pinjaman atas bunga yang dipinjam oleh nasabah baik perorangan atau pun khususnya para pengusaha. Disana terlihat bahwa ketiga pihak tersebut di atas saling berhubungan satu dengan yang lain. |