Keberadaan Kota Jakarta yang sekarang ini berpredikat sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, sebenarnya adalah warisan Pemerintah Hindia Belanda dengan nama Batavia. Dengan sistem pengaturan tersendiri, yang tentunya disesuaikan dengan kepentingan politik devide et impera Batavia dijadikan kota perdagangan sekaligus kota pemerintahan. Sistem pengaturan yang demikian sangat mempengaruhi Kota Jakarta yang sekarang, bahkan masih ada peninggalan-peninggalan Batavia yang notabenenya mencerminkan masa kejayaan Batavia dibawah Pemerintah Hindia Belanda. Staatgemeente Batavia yang dipoles Pemerintah Hindia Belanda kemudian digantikan oleh Pemerintah Balatentara Jepang dengan sebutan Takubetsu Si Jakarta. Namun demikian tidak begitu banyak warisan sistem pengaturan yang ditinggalkan. Ini terutama disebabkan pendeknya waktu berkuasa Pemerintah Balatentara Jepang. Jakarta kemudian diatur lewat sistem pengaturan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Dimulai dengan sebutan Pemerintah Nasional Kota Jakarta, kemudian diubah dengan sebutan Kotapradja Djakarta Raya. Sebutan ini kemudian berubah lagi dengan sebutan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Nama ini terus dipertahankan sampai kini lewat Undang—undang Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republlk Indonesia Jakarta (LNRI Nomor 84 Tahun 1990, TLNRI Nomor 3430). Tulisan ini hendak mengkajl perjalanan sejarah pengaturan sistem pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dimulai era Staatgemeente Batavia, Tokubetsu Si Jakarta sampai dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tulisan ini hanya bersifat eksplorasif dan deskriptif karena hanya menggambarkan perkembangan sejarah pengaturan pemerintahan Kota Jakarta, dengan aspek yuridis ketatanegaraan sebagai kaca mata pembahasan. Sebelum dikaji perkembangan sejarah Kota Jakarta sejak Batavia sampai Jakarta, terlebih dahulu akan diuraikan landasan teori tentang sistem pengaturan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Ini terutama dimaksudkan agar terdapat kesatuan teoritis dalam proses penulisan dan perbandingan lebih lanjut. |