Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa
Oleh:
Wibowo, Antonius Priyadi S.
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Gloria Juris vol. 4 no. 3 (Sep. 2004)
,
page 241-253.
Topik:
HUBUNGAN INDUSTRIAL
;
Perselisihan Perburuhan
;
Alternatif Penyelesaian Sengketa
;
Perselisihan Hubungan
Fulltext:
antonius ps wibowo.pdf
(75.4KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG7.3
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
G19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha/perusahaan dengan pekerja seringkali dapat terjadi dan tidak mudah diselesaikan. Perselisihan ini dapat berupa perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan hak, dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan. Perselisihanperselisihan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan, maupun melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan. Mekanisme penyelesaian di dalam pengadilan dilakukan melalui prosedur gugatan secara perdata, dengan berpedoman pada hukum acara perdata dan hukum perdata/hukum perburuhan. Mekanisme penyelesaian di luar pengadilan dilakukan melalui prosedur negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, yang berpedoman pada UU No. 30/1999 dan (yang akan datang) berpedoman pada UU No. 02/2004. Di dalam artikel ini dimuat pembahasan tentang pengaturan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui alternatif penyelesaian sengketa dalam UU No. 02/2004, sekaligus perbedaannya dengan pengaturan tentang masalah yang sama dalam UU No. 30/1999.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)