Paper ini berusaha menjelaskan penganekaragaman perlindungan kepada pihak produsen melalui program bidang komoditas yang dilakukan dengan program bantuan harga produk pertanian yang telah dijalankan sejak dekade 1990-an. Pelbagai gagasan yang terutama mendapat penekanan adalah pengaturan-pengaturan dalam bidang redistribusi pendapatan, dan sejauh dimungkinkan oleh kebijaksanaan politis, program-program itu merupakan upaya untuk melakukan redistribusi tersebut secara berdaya guna. Variabel yang berhubungan dengan biaya produsen dalam merangsang terbentuknya kemauan politik dan juga dana untuk pengabdian masyarakat dalam rangka upaya redistribusi itu ternyata secara empiris sangat penting. |