Pembangunan ekonomi di negara-negara industri maupun negara-negara berkembang, tergantung pada sumber daya alam dan produktivitas sistem alami. Dalam pembangunan ekonomi termasuk di dalamnya peningkatan yang terus menerus bagi kesejahteraan yang berasal dari barang-barang dan jasa-jasa konvensionil yang produksinya memerlukan sumber daya alam dan sistem alami yang produktif. Dengan demikian dalam suatu perekonomian yang modern setiap aktivitas mempunyai keterkaitan dengan aktivitas lainnya. Lingkungan alami yang terdiri dari unsur-unsur udara, air, tanah, flora dan fauna secara langsung atau tidak langsung memberikan manfaat ekonomis. Jasa lingkungan dapat berupa barang-barang dan jasa-jasa konsumen, seperti nilai kenikmatan/kesenangan yang diperoleh dari sungai atau danau yang masih asli dan murni dan atau sebagai barang-barang dan jasa-jasa produsen, seperti misalnya, kapasitas atmosfir atau air yang dapat menyerap zat pencemaran dari pabrik industri. Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam pemanfaatan sumber daya milik bersama, seperti lautan, udara, perikanan, air tanah serta lapangan minyak dan gas bumi. Hak pemanfaatan tersebut tidak hilang apabila sumber daya tida dipakai, tetapi juga tidak ada batasan baik dalam jumlah maupun waktu pada setiap arah kegiatan masing-masing pemakai. (Ciriacy-Wantrup dan Bishop, 1975) Dengan tidak adanya pengendalian terhadap kegiatan bersama para pemakai sumber daya, terjadilah eksploitasi sumber daya secara berlebihan. Para pemakai sumber daya berusaha mengoptimalkan kedudukan ekonomisnya dengan anggapan bahwa apabila mereka tidak memanfaatkan secara optimum sumber daya tersebut, akan didahului orang lain untuk berbuat hal yang sama. Dari segi pandangan ekonomi, diketahui bahwa pemilikan satu barang oleh seseorang akan menimbulkan daya guna pada pemiliknya atau pada orang lain. Tetapi dapat pula terjadi, bahwa pemilikan satu barang oleh seseorang justru menimbulkan dampak negatif, yang berarti mengurangi daya guna orang lain. Adanya daya guna atau menimbulkan kerugian tersebut, merupakan suatu gejala yang disebut dengan externalitas, karena mekanisme pasar tidak dapat memasukkan semua biaya, yaitu biaya sosial ataupun biaya yang sebenarnya dari barang tersebut dalam penentuan harga. Dalam penentuan harga jual, produsen hanya memperhitungkan biaya untuk memproduksi dan mendistribusikan barang tersebut. Namun mekanisme pasar dihadapkan pada orang-orang atau individu yang tidak mampu memperhitungkan dampak external seperti tersebut di atas, sehingga terjadilah penyimpangan-penyimpangan diantara realita dan yang seharusnya terjadi. |