Tindakan pedagogis adalah perbuatan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Tindakan didasarkan atas sikap/pandangan/filsafat hidup seseorang. Dalam hal ini, sikap/pandangan/filsafat pendidik mengenai pendidikan (tujuan, subyek pendidikan). Tujuan pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa. Di Indonesia, yang sesuai dengan nilai Pancasila. Di sekolah Katolik, yang sesuai dengan nilai kekatolikan. Subyek pendidikan terdiri dari pendidik dan anak/peserta didik. Pendidik adalah orang dewasa yang memiliki kemampuan/kompetensi untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik. Ia memiliki kedewasaan atau kematangan pribadi, sosial dan profesional. Anak/peserta didik adalah orang yang masih dalam perkembangan ke arah kedewasaan. Ia dapat, perlu dan harus dididik. |