Untuk membangun dan mengoperasikan badan usaha baru atau usaha lama yang hendak dikembangkan, sebuah perusahaan membutuhkan dana. Sebagai contoh, setelah melalui serangkaian kegiatan riset tertentu, seorang ahli di bidang industri makanan berhasil menemukan sejenis makanan yang dapat dimakan untuk mengenyangkan manusia selama seminggu dan produk ini akan menarik banyak konsumen. Guna merealisasi pembuatan produk tersebut dan pemasarannya secara massal, ahli tersebut mendirikan badan usaha baru, berarti pemrakarsa kegiatan usaha adalah perorangan. Di lain pihak setelah melihat potensi pengadaan bahan baku yang berlimpah di suatu daerah tertentu, sebuah perusahaan memutusKan membentuk usaha baru guna mengolah dan memasarkan bahan baku yang berlimpah tadi. Dalam contoh kedua, pemrakarsa kegiatan usaha yang baru adalah perusahaan. Untuk membangun dan mengoperasikan badan usaha baru baik yang diprakarsai oleh perorangan maupun perusahaan diperlukan dana. Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut paling sedikit para pemrakarsa tersebut dapat mengusahakannya dari 3 macam sumber dana yaitu: A. Modal sendiri; B. Pinjaman berjangka dari pihak ketiga biasanya dari lembaga keuangan/dunia perbankan; C. Para pemilik modal yang tertarik dan bersedia mengikut-sertakan dana mereka dalam kegiatan usaha baru tersebut. Sumber dana inilah yang disebut VENTURE CAPITAL (MODAL VENTURA). Pada paper ini akan dibahas mengenai modal ventura yang pada saat ini banyak dibicarakan. |