Kelompok mahasiswa adalah insan-insan muda usia, yang berusaha belajar mengembangkan pemikiran kritis dan analitis dengan tujuan untuk memiliki keahlian dan ketrampilan serta bersikap cepat tanggap terhadap kepekaan dan kepedulian sosial secara khusus yang menyangkut harkat dan martabat manusia. Melalui pendidikan formal mahasiswa mengembangkan tiga aspek secara sekaligus dan secara bersama-sama yaitu aspek intelektual, attitude dan aspek skill. 1) Ketiga aspek ini mencakup seluruh kehidupan kemahasiswaan. Dengan mengembangkan aspek intelektual, maka mereka akan menanggapi fenomena-fenomena yang mereka jumpai atau yang dihadapkan kepada mereka dengan kritis dan rasional. Dengan demikian mereka dirangsang untuk mendengar, mengamati dan berusaha untuk menganalisa dan menjelaskan masalah yang muncul itu, terlebih yang menyangkut nasib masyarakat banyak, misalnya masalah kemiskinan dan kemelaratan. Terdapat fakta historis yang membanggakan kelompok mahasiswa serta angkatan-angkatan penerusnya dan yang menjadi kebanggan nasional, yaitu tahun 1966, yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dengan semboyan Tri Tuntutan Hati Nurani Rakyat (TRITURA) sempat mendapat dukungan massa mahasiswa, massa rakyat bersama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, berhasil gemilang berhasil menumbangkan pemerintah Orde Lama (ORLA), kemudian berhasil melahirkan Surat Perintah (SP) sebelas Maret yang mendudukan Jenderal Suharto menjadi aktor utama politik Orde Baru (ORBA). Berdasarkan landasan kebanggaan historis ini, maka gerakan mahasiswa pasca 1966, selalu menggunakan metode yang sama untuk menuntut penanganan atau perbaikan kesenjangan-kesenjangan sosial yang muncul, misalnya masalah korupsi, kenaikan tarif listrik dll. Mula-mula gerakan ini kelihatan spontan responsif. Akan tetapi semakin lama gelagat-gelagat tindakan gerakan tersebut semakin menimbu1kan keragu-raguan dan akhirnya memunculkan pertanyaan tentang maksud serta tujuan daripada gerakan itu. Apalagi diorganisir oleh orang-orang yang itu-itu saja dan dalangnya itu-itu juga sehingga muncullah kecurigaan pihak yang berwenang yang mengarah ke terganggunya stabilitas nasional, antara lain peristiwa Malari 1974 Maka dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri P & K no. 01/V/78, tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), yang intinya melarang mahasiswa melakukan politik di dalam dan melalui kampus, karena kampus bertujuan untuk menyelaraskan program dan proses pendidikan terhadap kebutuhan dunia industri dan memfokuskan kegiatan mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi warga teknokrat yang profesional.2) Dengan demikian maka pengawasan terhadap pendidikan tinggi diketatkan. Setiap gerak langkah dan perilaku politik mahasiswa senantiasa diawasi dan diatur. Dengan jelas pengaturan ini berfokus pada bahwa mahasiswa harus dapat membedakan antara belajar ilmu politik untuk menjadi sarjana Ilmu Politik dan belajar berpolitik untuk menjadi politikus. Yang pertama tempatnya di kampus yang ke dua tempatnya di luar kampus. 3) Jadi kampus hanya menuntut ilmu. Dan apabila ada penghuni kampus, mahasiswa atau dosen ingin boleh berpolitik di luar kampus dan melalui saluran yang tersedia yaitu ormas, orpol dan Golkar. 4) Tentang organisasi kemahasiswaan dikatakan bahwa bukannya tidak diperlukan lagi akan tetapi sudah tak ada urgensinya dan sudah waktunya untuk dialihkan ke bidang profesi, karena dalam upaya mensukseskan pembangunan nasional dibutuhkan bukanlah kekuatan massa, bukan pula jumlah suara, tetapi profesionalisme, daya cipta dan prestasi tinggi. |