Pendidikan politik merupakan salah satu proses pembangunan politik melalui dasar, tehnik dan proses pendidikan. Sebagaimana halnya setiap pembangunan, pembangunan nasional Indonesia pun berusaha untuk memproses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang dewasa ini ada ke situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi. Dalam perbaikan ini maka manusia sebagai subyek dan penggerak perbaikan tersebut perlu mendapat prioritas utama tindakan perbaikan terlebih dahulu sebagai agent of change dan agent of modernization. Pendidikan merupakan salah satu basic human needs yang mengaktualisasikan segala potensi manusia menjadi manusia yang berkualitas, berdedikasi dan berdisiplin tinggi, melalui pengembangan tiga aspek dasar secara serentak yaitu aspek intelektual, aspek attitude dan aspek skill. Dengan pematangan melalui pemantapan dan kematangan pengetahuan, manusia mengenal obyek/alam serta lingkungan yang dihadapinya, ia lalu memberi sikap menerima atau menolak alam itu dengan alasan-alasan yang rasional. Dengan menerima alam itu maka ia berusaha mengolah alam itu dengan ketrampilan untuk digunakannya kelak dengan nilai yang lebih tinggi bagi kesejahteraan hidupnya. Apabila dihubungkan dengan pendidikan politik maka akan diarahkan kepada hubungan dengan tumbuhnya dan tampilnya sikap manusia sebagai warga yang mengetahui akan hak-hak dan kewajibannya terhadap penguasa politik, kekuatan-kekuatan politik serta sistem/tatanan politik yang ada di dalamnya untuk ikut membuat pengambilan keputusan politik untuk masa depan yang lebih baik.
Di Indonesia, tatanan dan sistem politik yang dianut ialah demokrasi Pancasila. Secara formal seluk-beluk tatanan politik ini telah dipelajari sejak dari tingkat sekolah dasar, menengah dan sampai pada tingkat pendidikan tinggi. Di samping itu, melalui jalur informal, jalur keluarga, jalur kekuatan-kekuatan politik, organisasi kemasyarakatan serta melalui jalur kelompok-kelompok berkepentingan (interest group) pendidikan politik ini akan dimasyarakatkan secara luas sampai kepada seluruh warga negara, termasuk para pimpinan politik, para pakar politik dan seluruh anggota kekuatan-kekuatan politik. Dengan kata lain, tatanan politik itu disosialisasikan secara meluas dan mengajak untuk ikut partisipasi secara aktif membina dan memberi bentuk yang meyakinkan serta kondusif menjadi suatu culture specific, situation specific and time specific artinya nilai-nilai tatanan politik itu masih mampu digunakan untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam kondisi kebudayaan yang ada, kondisi yang hidup dan pada waktu itu menjadi suatu kebudayaan politik yang diterima mengatur tingkah laku seluruh atau sebagian besar warganya. Ini berarti tatanan ini memerlukan perubahan atau modifikasi secepatnya pada suatu saat tidak dapat atau tidak mampu digunakan untuk penyelesaian masalah yang dihadapi. Ketidakmampuan menjawab masalah yang esensial ini akan memunculkan sikap masyarakat untuk tidak menerima lagi tatanan itu seperti adanya, tetapi membutuhkan usaha penyesuaian secara terpadu. Usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan politik yang disosialisasikan pada masyarakat luas secara merata tanpa pengecualian. |