Perusahaan Daerah Pal Jaya adalah badan usaha milik Pemda DKI Jakarta yang bergerak di bidang lingkup pengelolaan air limbah untuk membantu Pemda DKI Jakarta dalam mengatasi pencemaran lingkungan akibat buangan air limbah dari pemukiman, perkantoran, dan perhotelan. Sesuai dengan misinya, perusahaa ini bukanlah murni untuk mencari keuntungan (profit oriented) tetapi bertugas juga untuk misi sosial yang dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Jakarta. Namun dalam kenyataannya perusahaan ini juga tetap dibebani agar tetap memperoleh laba dan memberikan kontribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan keuangan tentang realisasi pendapatan pada tahun 1994 sampai dengan tahun 1998 dimana diperoleh laba Rp. 742.392.623 (tahun 1994) dan Rp. 930.012.549 (tahun 1998). Dari laporan keuangan tentang realisasi pendapatan tersebut perusahaan tidak dapat mengembangkan untuk pembangunan perpipaan air limbah tanpa adanya pasokan dana dari luar perusahaan. Tetapi dalam kenyataannya untuk membangun jaringan yang baru memerlukan modal investasi yang cukup besar Untuk mengantisipasi kendala tersebut maka diusulkan pinjaman kepada Jepang dan diharapkan dalam bentuk pinjaman lunak (soft loan), yang ternyata pinjaman yang paling menarik adalah dari dana OECF yang diberikan pemerintah Jepang dengan mensyaratkan tingkat bunga investasi adalah sebesar 11,75% per tahun dengan tingkat IRR adalah 18,48% dalam jangka waktu pengembalian selama 40 tahun periode. Besarnya pinjaman yang diperoleh dari pemerintah Jepang , tidak semua menjadi tanggungan PD. Pal Jaya. Dari pinjaman tersebut yang menjadi tanggungan PD. Pai Jaya adalah sebesar 23% dari total pinjaman, sedangkan sisanya sebesar 77% akan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat. Karena pinjaman tersebut merupakan pinjaman dari pemerintah Jepang, maka harus diadakan perbandingan kurs antara kurs rupiah dengan kurs yen. Dalam pinjaman OECF IP-399 dan IP-Lanjutan telah ditetapkan bahwa nilai kurs yang akan digunakan adalah 1Y = Rp. 80,-. Berdasarkan tingkat kurs inilah penulis menganalisis tentang layak atau tidaknya proyek dilaksanakan. Dengan kata lain apakah investasi tersebut dapat menguntungkan proyek pada tingkat-tingkat persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi modal. |