Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaku ekonomi selain swasta dan koperasi - sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menciptakan dan memacu pertumbuhan ekonomi sampai pada tingkat yang lebih baik. Di Indonesia, aktivitas ekonomi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak yang dikelola oleh BUMN tidak hanya bergerak dalam bidang usaha strategis, tetapi juga bergerak dalam bidang-bidang lain yang seharusnya cukup dikelola oleh perusahaan-perusahaan swasta seperti bidang asuransi, perhotelan, perkebunan, dan lain-lain. BUMN memiliki dua fungsi, yaitu fungsi komersial dan sosial. Dalam aspek ekonomi mikro, BUMN merupakan organisasi usaha yang secara berkelanjutan dituntut untuk mampu menciptakan produktivitas dan efisiensi yang optimal dan pencapaian keuntungan yang maksimal. Dalam aspek ekonomi makro, tercakup kepentingan yang lebih besar, yaitu penyediaan fasilitas prasarana, pembangunan industri strategis, penyediaan lapangan kerja, penyeimbangan pendapatan, dan kewajiban penyediaan layanan sosial. Konflik antara tujuan mikro (fungsi komersial) dan tujuan makro (fungsi sosial) merupakan salah satu kendala bagi BUMN dalam meningkatkan kinerjanya. Di satu pihak, sebagai perusahaan, BUMN harus mampu meningkatkan keuntungan. Di lain pihak, sebagai agen pembangunan, aktivitasi BUMN diharapkan dapat menunjang program-program pemerintah dalam pembangunan nasional dan karena itu kegiatannya selalu diawasi pemerintah. Makin banyak organ pemerintah yang terlibat dalam fungsi pengawasan terhadap BUMN, makin sempit otonomi yang diperoleh manajemen BUMN untuk mengambil keputusan secara mandiri, yang pada akhirnya mengakibatkan makin tingginya tingkat ketergantungan BUMN kepada pemerintah. PT (Persero) semen Gresik adalah salah satu BUMN dibawah naungan departemen perindustrian dan perdagangan (Deperindag) yang bergerak dalam industri semen. Pada bulan Juli 1991, PT (Persero) Semen Gresik Go Public dengan mencatatkan saham-sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Kebijakan pelepasan saham perusahaan melalui pasar modal menimbulkan konsekuensi logis bagi PT (Persero) Semen Gresik sendiri, dimana masyarakat pemegang saham turut memantau apakah perusahaan sudah bekerja secara efektif dan efisien. Pemantauan masyarakat pemegang saham merupakan alat pemacu peningkatan produktivitas dan efisiensi perusahaan, yang kesemuanya itu dapat terlihat pada kinerja perusahaan itu sendiri dari waktu ke waktu. Dalam tesis ini, penulis membandingkan kinerja keuangan PT (Persero) Semen Gresik selama 4 tahun sebelum Go Public (1987-1990) dengan selama 4 tahun setelah Go Public (1992-1995), bertujuan untuk mengetahui apakah go public mempunyai dampak positif atau tidak terhadap kinerja perusahaan khususnya terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan ? untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan, penulis menggunakan konsep konvensional dan konsep Economie Value Added (EVA). Dalam konsep konvensional, kinerja keuangan perusahaan dilihat dari segi likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan rentabilitas perusahaan dengan alat ukur rasio-rasio laporan keuangan yang telah diaudit. Sedangkan dalam konsep EVA, kinerja keuangan perusahaan dilihat dari peningkatan nilai tambah yang dihasilkan oleh modal hutang dan ekuitas, dengan alat ukur perbandingan antara earning before interest and tax (EBIT) dengan weighted average cost capital (WACC). Kalau dalam konsep konvensional kita ingin mengetahui apakah perusahaan bekerja secara produktif dan efisien atau tidak, maka dalam konsep EVA kita ingin mengetahui selain produktivitas dan efisiensi perusahaan juga ingin mengetahui apakah perusahaan mengelola modal-modal pinjaman dan ekuitas - secara optimal atau tidak, yang dikaitkan dengan cosf of capital. |