Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:51 WIB
Detail
ArtikelPenyidik TNI Angkatan Udara dalam Kasus Pelanggaran Wilayah Udara Yurisdiksi Indonesia oleh Pesawat Terbang Asing Tidak Terjadwal  
Oleh: Risdiarto, Danang
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 14 no. 01 (Mar. 2017), page 77 - 90.
Topik: penyidik; kedaulatan; ruang udara; pemaksaan mendarat.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejak akhir tahun 2014 hingga tahun 2015 setidaknya ada empat kali kasus penerbangan tidak terjadwal (black flight) yang terjadi di Indonesia dan pesawat maupun pilotnya berhasil untuk dipaksa mendarat (Force Down) di wilayah Indonesia oleh TNI AU. Artikel ini menganalisa pentingnya penyidik TNI AU pada kasus pelanggaran wilayah udara yurisdiksi Indonesia oleh pesawat terbang asing tidak terjadwal jika ada tindakan pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat tempur TNI AU. Penelitian dalam artikel ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam sebuah kasus Force Down, pelaku hanya dikenai sanksi membayar uang denda Rp 60 juta (yang sejatinya hanya landing fee). Selain itu, proses terhadap pelaku terhenti saat proses penyidikan karena TNI AU yang memiliki pengetahuan dan pemahaman lebih terkait masalah pelanggaran udara yang tidak dilibatkan dalam penyidikan. Selama ini, penyidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Penerbangan di Kementerian Perhubungan di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri, sehingga hal ini dianggap sebagai persoalan kriminal biasa sebagaimana kewenangan polisi dalam penegakan pidana kriminal di wilayah Indonesia dan bukan sebagai suatu pelanggaran terhadap kedaulatan negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)