Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:09 WIB
Detail
ArtikelLegalisasi Pernikahan Sejenis dalam Perspektif Hukum Moral John Calvin  
Oleh: Ginting, Imelda
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - non-atma jaya
Dalam koleksi: Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat vol. 03 no. 01 (Apr. 2016), page 140-173.
Topik: pernikahan sejenis; hukum moral; John Calvin.
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: SS65
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelArtikel yang berjudul “Legalisasi Pernikahan Sejenis dalam Perspektif Hukum Moral John Calvin” ini pertama-tama akan menjelaskan sekilas mengenai fakta LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), etika situasi sebagai dasar pembenaran, dan komunitas yang memperjuangkan legalisasi pernikahan sejenis. Pada bagian ini penulis akan memaparkan mengenai dasar yang dipergunakan sebagai pembenaran legalisasi pernikahan sejenis. Setelah itu penulis akan melakukan tinjauan terhadap hukum moral John Calvin untuk menyoroti, apakah dasar yang dijadikan pembenaran pernikahan sejenis itu tepat atau tidak. Temuan dalam tulisan ini, legalisasi pernikahan sejenis tidak memiliki landasan yang sesuai dengan hukum moral Calvin, dan karena itu tidak dapat diterima oleh gereja.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)