Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:12 WIB
Detail
ArtikelTindak Tegas Perusahaan Penebar Asap  
Oleh: Alwie, Taufik ; Dinata, Andhika ; P, Hidayat Adiningrat ; Putra, Joni Aswira
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 21 no. 51 (Oct. 2015), page 12-16.
Topik: pembakaran hutan; perusahaan asing; kondisi udara yang buruk; hukuman perdata
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKepolisian menetapkan 243 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, penebar bencana kabut asap. Sebanyak 17 tersangka merupakan korporasi-tujuh di antaranya perusahaan asing, sisanya 224 tersangka perorangan. Sejumlah perusahaan asing lainnya masih dalam penyelidikan. Perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu, lokal ataupun asing.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)