Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:13 WIB
Detail
ArtikelKajian nama julukan pada masyarakat Minangkabau Rantau Pesisir Selatan  
Oleh: Ermanto
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 15 : Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Kelima Belas, page 869-873.
Topik: nama diri; nama julukan; rantau; Minangkabau
Fulltext: 869-879 (Ermanto - OK).pdf (273.76KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 406 KLA 15
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: 1
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam kehidupan masyarakat Minangkabau, filsafat hidup yang berkaitan dengan identitas diri dinyatakan dalam ungkapan “ketek banamo, gadang bagala”. Artinya, ketika kecil dipanggil nama, setelah besar dipanggil gelar (adat). Jika bertolak dari folosofi adat tersebut, masyarakat Minangkabau seharusnya hanya memiliki dua bentuk nama diri yakni (1) nama asli pemberian orang tua dan (2) nama gelar adat. Berdasarkan beberapa bentuk nama diri yang dikemukakan para ahli, dapat ditata bentuk-bentuk nama diri masyarakat Minangkabau yang terdapat dalam kehidupan riil masyarakat Minangkabau yakni: (1) nama asli (pemberian orangtua), (2) nama julukan/panggilan, (3) nama gelar adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk lingual, pola pembentukan nama panggilan dan nilai rasa rujukan yang digunakan masyarakat etnis Minangkabau di Rantau Pesisir Pesisir Selatan. Penelitian ini diharapkan mampu mengungkapkan fenomena nama diri secara kebahasaan dan kaitannya dengan pola pikir serta perilaku budaya masyarakat Minangkabau yang lebih lengkap dan mendalam. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan ihwal nama diri khususnya nama panggilan masyarakat Minangkabau di Rantau Pesisir Selatan. Data penelitian ini adalah nama diri masyarakat Minangkabau khususnya nama julukan/panggilan. Sumber data yang digunakan adalah sumber lisan yakni tuturan dari informan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Informan penelitian ditentukan dengan teknik snowball sampling. Metode dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode cakap dengan teknik dasar dan teknik lanjutannya dan metode simak dengan teknik dasar dan teknik lanjutannya Analisis data dilakukan dengan tahapan berikut ini: (1) identifikasi data nama panggilan berdasarkan pola pembentukannya, acuannya, dan nilai rasa makna positif-negatif, (2) klasifikasi nama panggilan berdasarkan ketiga tujuan penelitian, (3) interpretasi nama panggilan, dan (4) penyimpulan. Temuan penelitian dikemukakan sebagai berikut. Berdasarkan tinjauan segi bentuk lingual, nama julukan/panggilan masyarakat Etnis Minangkabau Rantau Pesisir Selatan terdiri atas dua bentuk lingual yakni (1) nama julukan/panggilan yang berbentuk kata dan (2) nama julukan/panggilan yang berbentuk frasa. Nama julukan/panggilan masyarakat Etnis Minangkabau Rantau Pesisir Selatan terdiri atas empat belas (14) pola. Nama julukan/panggilan yang berbentuk kata terdiri atas satu pola yakni nama dengan sembilan rujukan. nama julukan/panggilan yang berbentuk frasa terdiri atas tiga belas pola yakni nama dengan tiga belas rujukan pembentukannya. Berdasarkan contoh-contoh nama julukan/panggilan yang berbentuk kata dan frasa, pada umumnya nama julukan/panggilan tersebut memiliki nilai rasa negatif dengan rujukan yang negatif. Pemberian nama julukan/panggilan yang bernilai rasa negatif ini dapat dikatakan sebagai bentuk kekerasan verbal yang dilakukan oleh masyarakat etnis Minangkabau ratau terhadap anggota masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)