Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:02 WIB
Detail
ArtikelAmbiguitas kata cukup sebagai kata penjelas dalam bahasa Indonesia  
Oleh: Pramulia, Pana
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 15 : Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Kelima Belas, page 673-677.
Topik: Ambiguitas; Cukup; Makna Bahasa
Fulltext: 673 Pana Pramulia - OK.pdf (269.98KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 406 KLA 15
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 1)
    • Tandon: 1
   Reserve Lihat Detail Induk
Isi artikelBahasa berkaitan erat dengan sistem makna. Makna bahasa tersebut terdapat pada kata, klausa, kalimat, sampai wacana. Makna bahasa dapat disampaikan, apabila lawan tutur memahami bahasa dari penutur. Sebaliknya, makna bahasa dapat tidak tersampaikan, apabila penutur kurang jelas memahami bahasa dan tidak jelas dalam menyampaikannya. Makna bahasa yang tidak tersampaikan akan menghasilkan kesalahan pemahaman akan bahasa. Kesalahan berbahasa bisa terjadi dari penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan. Kombinasi kedua sudut pandang tersebut dapat ditemukan dalam aneka jenis kesalahan berbahasa. Sebagian besar kesalahan berbahasa berkaitan dengan pengucapan. Apabila kesalahan berbahasa lisan tersebut ditulis, maka jadilah kesalahan berbahasa itu dalam bahasa tulis. Kesalahan berbahasa dapat digolongkan menjadi kelompok afiksasi, reduplikasi, dan gabungan kata atau kata majemuk. Ada kesalahan berbahasa disebabkan perubahan pengucapan. Misalnya, penggabungan dua kata atau lebih sehingga mengaburkan makna bahasa. Kemudian, ada kesalahan berbahasa yang disebut pleonasme dan ambigu. Pleonasme merupakan pemakaian kata yang berlebihan. Misalnya, kata “sangat”, “begitu”, “sekali”, dan sebagainya. Sedangkan, ambigu merupakan sesuatu (ujaran) yang bermakna ganda. Misalnya pada kata penjelas “cukup”. Kata “cukup” banyak ditemukan dalam Bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini akan mendeskripsikan kesalahan berbahasa Indonesia, khususnya penggunaan kata “cukup” sebagai kata penjelas. Berdasarkan temuan peneliti di lapangan, antara lain dari ujaran masyarakat, tulisan di media cetak, tulisan di media sosial, masih banyak yang menggunakan kata “cukup” untuk mengungkapkan sebuah penegasan. Kesalahan berbahasa dalam penggunaan kata “cukup” sebagai kata penjelas mengakibatkan pengaburan makna. Sebagai contoh, ujaran “cukup megah” memiliki makna ganda, yaitu bisa dimaknai sangat megah dan tidak terlalu megah atau biasa-biasa saja. Maka, tujuan penelitian ini mendeskripsikan kesalahan penggunaan kata cukup sebagai kata penjelas dalam Bahasa Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang akan menghasilkan data deskriptif. Maksudnya, data yang disajikan merupakan deskripsi dari pemaknaan kata “cukup” sebagai kata penjelas dalam Bahasa Indonesia. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mencatat dan dokumentasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)