Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:20 WIB
Detail
ArtikelLayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 11 Juli 2016)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 236 (Sep. 2016), page P1-P4.
Topik: panggilan darurat; layanan nomor tunggal; layanan panggilan darurat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)