PT. Goodyear Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan ban. Perusahaan ini memproduksi segala macam ban mulai dari ban untuk angkutan ringan sampai angkutan berat. PT. Goodyear Indonesia didirikan pada tanggal 26 Januari 1917 dengan nama NV The Goodyear Tire and Rubber Company Limited dan mengubah namanya sejak tanggal 25 Juli 1978 menjadi PT. Goodyear Indonesia. PT Goodyear Indonesia menjalankan kebijakan piutang dagangnya dengan didasarkan pada tiga faktor, yaitu: standar kredit, persyaratan kredit, dan kebijakan penagihan. Dalam penetapan standar kredit, limitnya tidak ditentukan secara pasti. Besar kecilnya kredit yang diberikan tergantung dari frekuensi pembelian yang dilakukan pelanggan dan kelancaran pembayaran atas hutangnya. Dalam persyaratan kredit, perusahaan memberikan jangka waktu kredit paling lama 90 hari Perusahaan juga memberikan potongan untuk pembayaran yang lebih cepat. Kebijakan piutang dagang yang dilakukan perusahaan memberi pengaruh terhadap jumlah piutang dagangnya. Kebijakan piutang dagang juga berpengaruh terhadap tingkat likuiditas dan rentabilitasnya yang mana dalam hal ini dapat dilihat dari analisa korelasi. Dari analisa korelasi antara perputaran piutang dagang dengan likuiditas diperoleh hasil sebesar 0,6760 untuk Current Ratio dan 0,3135 untuk Quick Ratio. Untuk analisa korelasi antara perputaran piutang dagang dengan tingkat rentabilitas diperoleh hasil - 0,6026 untuk Return On Sales, - 0,5238 untuk Return On Investment dan - 0,5840 untuk Return On Equity. |