Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:34 WIB
Detail
ArtikelPajak Warisan, Tak Seperti Arisan  
Oleh: Fahmi, Irfan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 7 (2016), page 64-73.
Topik: warisan; pajak warisan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWarisan merupakan harta benda yang diserahkan oleh pewaris kepada ahli warius. Nyatanya, warisan juga terdapat dalam peraturan perpajakan Indonesia loh! Mengapa warisan bisa terdapat dalam peraturan perpajakan di Indonesia ya? Hal tersebut disebabkan dalam perpajakan warisan dinyatakan termasuk dalam tambahan kemampuan ekonomis bagi ahli waris. Adapun jenis warisan yakni harta bergerak seperti emas, mobil, dan perak maupun warisan tak bergerak yakni ruko, rumah, dan tanah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)