Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:51 WIB
Detail
ArtikelSeputar Hibah dalam Konteks UU PPh  
Oleh: Juli, Wan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 7 (2016), page 34-43.
Topik: hibah; pajak penghasilan; UU PPh
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam praktik sehari-hari tiak jarang banyak Wajib Pajak terutama Orang Pribadi mempertanyakan mengenai hibah terutama dalam hubungannya dengan UU PPh. Di lain pihak, UU PPh tidak banyak memberikan penjelasan mengenai apa itu hibah sehingga banyak Wajib Pajak yang salah memahami implikasi PPh dari hibah ini. Karena hibah ini merupakan bidang hukum perikatan, interpretasi yang paling relevan tentang hibah ini adalah dari aspek hukum perikatan. Artikel ini akan membahas mengenai hibah dalam konteks hukum dan implikasi PPh dari hibah ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)