Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:17 WIB
Detail
ArtikelMari Mengenal PPh Pasal 22  
Oleh: Parditha, Komang Pasek
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 7 (2016), page 6-10.
Topik: pajak penghasilan; perpajakan; self assessment system
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengetahuan tentang sanksi dalam perpajakan menjadi pernting karena pemerintah Indonesia memilih menerapkan self assessment system dalam rangka pelaksanaan sistem dan administrasi perpajakan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)