Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:40 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewajaran Pembayaran ke Pemegang Saham
Oleh:
Santoso, Muhammad Rifky
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 9 no. 8 (2016)
,
page 56-61.
Topik:
pemegang saham
;
pajak penghasilan
;
hubungan istimewa
;
kewajaran.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai transaksi antara suatu perusahaan dengan pemegang sahamnya. Dengan melakukan analisa dan perbandingan pasal-pasal yang ada dalam UU PPh, diketahui bahwa Dirjen Pajak bisa melakukan penyesuaian atas nilai transaksi antara perusahaan dengan pemegang sahamnya walaupun tidak ada hubungan istimewa antar pihak yang melakukan transaksi. Koreksi yang dilakukan hanya atas pemberian jasa dari pemegang saham ke perusahaan dimana jasa yang diberikan merupakan lingkup pekerjaan pemegang saham. Kajian ini hanya dilakukan untuk melihat pengaruh pajak penghasilan saja.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)