Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kolaboratif Sebagai Solusi Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sdadi Hutan Sesaot, Lombok Barat
Oleh:
Abdurrahim, Ali Yansyah
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan vol. 3 no. 3 (2015)
,
page 91-100.
Topik:
ekologi politik
;
hutan kemasyarakatan (HKm)
;
hutan Sesaot
;
konflik
;
pengelolaan kolaboratif
Fulltext:
10639-30630-her-PB.pdf
(480.96KB)
Isi artikel
Ditetapkannya Hutan Sesaot menjadi kawasan Taman Hutan Rakyat (TAHURA) melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 244/Kpts-II/1999 dan Nomor 598/Menhut-II/2009 menimbulkan konflik di antara berbagai pihak yang berkepentingan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini ingin (1) memetakan persoalan (dinamika) akses, properti, kekuasaan, dan kewenangan atas SDA di Hutan Sesaot sebelum dan sesudah penetapan; (2) menganalisis struktur dan tahapan konflik serta relasi (kumpulan dan jaring-jaring) kekuasaan para aktor yang terlibat; (3) merekomendasikanskema pengelolaan kolaboratif sebagaisolusi penyelesaian konflik. Hasil penelitian menemukan bahwa konflik pengelolaan sumber daya alam di hutan Sesaot bersumber dari perebutan akses dan hak pengelolaan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan masyarakat lokal yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dengan relasi, kumpulan, dan jaring kekuasaan yang dimilikinya, Pemprov NTB mendukung skema TAHURA, sedangkan Pemkab Lombok Barat mendukung skema HKm (Hutan Kemasyarakatan). Pihak ketiga berhasil meredakan konflik dengan keputusan mengembalikan status fungsi hutan Sesaot dengan skema HKm dan memindahkan lokasi TAHURA ke wilayah lain di luar kawasan hutan Sesaot. Namun, tidak semua pihak puas dengan keputusan ini. Untuk menghindari konflik terjadi lagi di masa yang akan datang, penulis menyarankan modifikasi skema HKm menjadi Hkm kolabaratif yang mampu menampung kepentingan semua pihak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)