Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Merevie Basis Pemajakan entitas Bisnis Dalam Industri Pelayaran
Oleh:
Pohan, Chairil Anwar
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 15 (2015)
,
page 42-57.
Topik:
Basis Pemajakan
;
Industri Pelayaran
;
Pelayaran
;
Entitas Bisnis
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Semenjak Undang-Undang PPh No. 7 Tahun 1983 disahkan hingga kini, basis pemajakan perusahaan pelayaran yang menerapkan "deemed profit" dengan penerapan PPh Pasal 15 Final tidak mengalami perubahan, padahal tarif PPh Badan telah mengalami beberapa kali perubahan. Dasar pengenaan pajak yang mencerminkan rate of return perusahaan sebagai basis pemajakan PPh perusahaan pelayaran domestik berdasarkan "deemed profit" atas penghasilan dari angkutan laut nampaknya terlalu rendah. Demikian pula halnya dengan pemajakan terhadap perusahaan pelayaran asing dimana Undang undang PPh hanya mampu memajaki perusahaan pelayaran asing-BUT sedangkan shipping liner yang melayani "tramper service" lolos dari pemajakan. Kondisi ini tentu saja berdampak pada rendahnya penerimaan pajak dari sektor usaha pelayaran, dan selalin itu aspek pemenuhan kaidah keadilan pajak juga terganggu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)