Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:24 WIB
Detail
ArtikelMerevie Basis Pemajakan entitas Bisnis Dalam Industri Pelayaran  
Oleh: Pohan, Chairil Anwar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 15 (2015), page 42-57.
Topik: Basis Pemajakan; Industri Pelayaran; Pelayaran; Entitas Bisnis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSemenjak Undang-Undang PPh No. 7 Tahun 1983 disahkan hingga kini, basis pemajakan perusahaan pelayaran yang menerapkan "deemed profit" dengan penerapan PPh Pasal 15 Final tidak mengalami perubahan, padahal tarif PPh Badan telah mengalami beberapa kali perubahan. Dasar pengenaan pajak yang mencerminkan rate of return perusahaan sebagai basis pemajakan PPh perusahaan pelayaran domestik berdasarkan "deemed profit" atas penghasilan dari angkutan laut nampaknya terlalu rendah. Demikian pula halnya dengan pemajakan terhadap perusahaan pelayaran asing dimana Undang undang PPh hanya mampu memajaki perusahaan pelayaran asing-BUT sedangkan shipping liner yang melayani "tramper service" lolos dari pemajakan. Kondisi ini tentu saja berdampak pada rendahnya penerimaan pajak dari sektor usaha pelayaran, dan selalin itu aspek pemenuhan kaidah keadilan pajak juga terganggu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)