Anda belum login :: 27 Nov 2024 11:18 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Penyelesaian Permohonan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 51/PMK. 07/2016 tanggal 31 Maret 2016)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 225 (Jun. 2016), page G1-G7.
Topik: Kelebihan pembayaran bea perolehan; hak atas tanah dan bangunan; pelayanan pajak bumi dan bangunan; pajak bumi dan bangunan; perdesaan; perkotaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)