Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:01 WIB
Detail
ArtikelKetentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tanggal 9 Mei 2016)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 230 (Aug. 2016), page H1-H7.
Topik: ketentuan impor limbah; impor limbah; ketentuan impor limbah 2016
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)