Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:05 WIB
Detail
ArtikelSelamat Datang Pembatasan DER (PMK-163/PMK.010/2015)  
Oleh: Sinaga, Hasolowan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 9 no. 1 (2016), page 48-56.
Topik: DER; debt to Equity rasio;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAturan mengenai batasan biaya pinjaman atas utang yang dapat diperhitungkan dalam menghitung penghasilan neto akan segera berlaku. Seiring dengan keluarkannya Peraturan Menteri Keuangan No.169/PMK.010/2015 (selanjutnya PMK-169) pada tanggal 9 September 2015. Pembatasan ini tentu akan membawa dampak besar bagi perusahaan yang memiliki struktur modal yang tipis (thin capital). Tulisan ini akan membahas mengenai PMK-163 dari aspek keuangan, sejarah aturan di Indonesia, pembahasan dan cara perhitungannya
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)